Tambah Penghasilan Anda

Selamat Datang di blog Sapundu yang mengisahkan tentang Adat Kalimantan Tengah, Berita Kalteng - Palangkaraya, Potret Kehidupan. Selamat menikmati!!!!!!!!!!!!!!

Stop Peti Di Kalteng

Rabu, 03 Maret 2010

Kalteng sebagai salah satu provinsi yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah kini mulai menyerukan "stop PETI di Kalteng". Peti yang dimaksudkan adalah Penambang Emas Tanpa Ijin. Seperti yang banyak kita ketahui PETI yang kini kian marak diperkirakan akan merusak lingkungan terutama Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan yang merupakan salah satu sungai yang menjadi "primadona" warga Kalteng (masyarakat uluh itah dayak ngaju).

Peti sendiri kini telah di tertibkan dalam pasal 158 UU No.4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. Yang dimaksudkan adalah Peti (Penambang Emas Tanpa Ijin) adalah perbuatan pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak 10 Miliar Rupiah.

Kini semua jelas demi harmonisnya hubungan manusia dan alam maka perlu lah PETI di tertibkan. Mangat anak esu itah tau nampayah lewu Petak tambun bungai. Salam Uluh Itah

Related Post



0 komentar:

Posting Komentar

Bagi Para Pengunjung yang tidak memiliki Akun Blogger Silahkan menggunakan Mode Anonymous tapi ini tidak disarankan bagi yang punya blog!!!!!

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN DAN KOMENTAR ANDA

Tentang Blog Sapundu

Sapundu Khas Kalimantan Tengah biasanya banyak digali dari hasil kebudayaan dayak dan erat berkaitan dengan mitologi kepercayaan agama Kaharingan yang sekarang telah masuk kedalam agama Hindu Kaharingan, memiliki nilai sakral serta memiliki nilai filosofi yang tinggi sekali.

Sapundu

  © Sapundu Newspaper by sapundu.com 2008|Sapundu. .

Back to TOP